S- Semuanya Ada Disini -- Jadwal Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Berikut adalah jadwal pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum(KPU).
Jadwal 2014 | ||||||||
11 Januari – 05 April | Pelaksanaan Kampanye | |||||||
06 April - 08 April | Masa Tenang | |||||||
09 April | Pemungutan dan Penghitungan Suara (Pemilu Legislatif) | |||||||
25 April – 25 Mei | Audit Dana Kampanye | |||||||
26 April – 06 Mei | Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional | |||||||
07 Mei - 09 Mei | Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional | |||||||
07 Mei - 09 Mei | Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%) | |||||||
11 Mei - 18 Mei | Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota | |||||||
Juni - September | Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota | |||||||
09 Juli | Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilpres (Pemilu Presiden) | |||||||
Juli - Oktober | Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota |
Sumber : http://www.pemilu.com
0 komentar:
Posting Komentar