Senin, 28 Oktober 2013

VIKA TAK MENCABUT LAPORANNYA??

Vika tak mencabut laporannya, bagaimana respon polisi?Pengusaha Adiguna Sutowo memberi pernyataan yang mengejutkan soal pelaku perusakan rumah dan mobilnya di Pulomas Barat VII, Blok D2 nomor 2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10) dini hari lalu. Pasalnya, dia mengaku pelaku yang dengan sengaja menabrak gerbang rumah dan tiga mobilnya adalah dirinya sendiri.

Hal ini berbeda dengan kesaksian sejumlah pihak yang menyatakan pelaku perusakan adalah seorang perempuan bernama Florence. Istri Adiguna Sutowo sendiri, Vika Dewayani, heran atas pengakuan sang suami. Dia pun tak akan mencabut laporannya ke polisi soal kasus tersebut.


Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta polisi tak terpengaruh atas pengakuan Adiguna. Dia meminta polisi terus mengusut kasus tersebut.

"Keterangan saksi-saksi yang harus dipercaya dan kasus ini harus terus diusut, jangan sampai pihak kepolisian terpengaruh dengan perngakuan Adiguna," tegas Neta S Pane ketika dihubungi merdeka.com, Senin (28/10).

Neta juga mencurigai pengakuan tersebut untuk melindungi pelaku sebenarnya yang disebut-sebut merupakan istri pentolan grup band Padi, Piyu.

"Polisi juga harus memeriksa Adiguna terkait pernyataannya tersebut, apakah hal itu dilakukan untuk melindungi si F karena kan selain melakukan penyerangan rumah dan harta benda, orang tersebut juga kan mengancam akan membunuh istri kedua Adiguna. Apabila benar itu untuk melindungi si F maka Adiguna juga bisa ditetapkan sebagai tersangka karena melindungi orang yang bersalah," tandasnya.

Dia berharap kasus ini tetap terus berjalan agar ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa dan tidak ada unsur keberpihakan.

"Kita berharap Polda dan Polres Jakarta Timur tetap mengusut tuntas kasus ini, agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa sekaligus menunjukkan pihak kepolisian tidak membeda-bedakan kasus yang menimpa seseorang baik itu pejabat, pengusaha maupun orang biasa," harapnya. 

Polisi sendiri hingga kini masih memburu Florence dan sopir pribadi Adiguna, Daryono. Polisi menyatakan Daryono merupakan saksi kunci peristiwa tersebut.

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh pelapor, pelaku penabrak rumah adalah seorang perempuan, namun kami belum bisa mengungkap identitasnya karena yang tahu identitas pelaku itu hanya Daryono, saat ini kami masih dalam proses pencarian terhadap Daryono" ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP M Saleh kepada wartawan ketika ditemui di kantornya Polres Jakarta Timur.

Sementara mengenai pengakuan Adiguna Sutowo yang mengatakan dirinyalah yang menabrak gerbang rumah dan tiga mobil di rumahnya, pihaknya mengaku tidak terpengaruh. Pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum.

"Selama laporan di tangan kami akan tetap melakukan penyelidikan dan kasus ini akan tetap kami proses secara hukum," tegasnya.

sumber : www. merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar