5 Orang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya
dalam waktu beberapa jam saja. 3 Diantaranya adalah pejabat publik,
termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Siapa saja 2 pejabat publik lainnya? “AM dari Mahkamah Konstitusi,
CHN anggota DPR, serta HB seorang kepala daerah,” kata juru bicara KPK
Johan Budi SP dalam keterangan pers di kantornya, gedung KPK, Jalan HR
Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).
2 Orang lainnya yang dibekuk yakni CN seorang pengusaha dan DH dari
pihak swasta. Penangkapan
berada di dua lokasi. Akil Mochtar, CHN, dan
CN tertangkap tangan di kediaman Akil Mochtar di kompleks menteri, Widya
Chandra, Jakarta Selatan.
Sementara 2 orang lainnya dibekuk di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
“Setelah proses serah terima kemudian dilakukan operasi tangkap tangan.
Diduga berkaitan dengan sengketa Pilkada di sebuah kabupaten di
Kalimantan, Gunung Mas,” kata Johan.
Dari penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang tunai dalam
pecahan dollar Singapura. “Nilainya sekitar Rp 3 miliar,” beber Johan.
sumber: http://seputarkita.info
0 komentar:
Posting Komentar