Pilkada Riau Putaran II Rawan Kecurangan, Ini Alasannya
BATAM – Pengamat politik menilai Pilkada Riau 2013 putaran II akan rawan terjadi kecurangan atau pelanggaran karena tidak adanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).“Ketiadaan Panwaslu tidak jadi peghambat yang bisa menunda proses Pemilu, hanya saja setidaknya ada ruang bagi kontestan untuk melakukan tindakan yang mencederai proses demokrasi,” kata Pengamat politik Mexasai Indra, Kamis (12/9/2013).
Pengamat politik dari Universitas Riau itu mengatakan hal tersebut menyikapi keputusan Bawaslu Provinsi Riau yang tidak akan memerintahkan Panwaslu di kabupaten/kota hingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk melakukan supervisi, akibat tidak ada dana operasional.
Mengenai kurangnya dana operasional, ia menilai Pemprov Riau seharusnya melihat peran Bawaslu sangat penting untuk menjaga prinsip keseimbangan dan kontrol dalam pelaksanaan Pilkada agar berkualitas, jujur dan adil.
Sebab, peran lembaga negara tersebut merupakan ujung tombak dalam pengawasan jalannya demokrasi di tingkat lokal.
“Pemprov Riau harus didesak untuk segera mencairkan kekurangan anggaran untuk Bawaslu,” katanya.
Pemungutan suara Pilkada Riau 2013 telah digelar pada 4 September lalu dan hasilnya baru akan diumumkan KPU Provinsi Riau melalui rapat pleno pada 15 September. Kemungkinan besar pelaksanaan Pilkada akan berlangsung dalam dua putaran.
Namun, Bawaslu Riau dalam keputusannya pada Kamis (12/9) menyatakan tidak akan memerintahkan Panwaslu hingga PPL untuk melakukan fungsi pengawasan apabila Pilkada Riau berlangsung dua putaran.
Hal itu dinilainya lebih baik dilakukan ketimbang pengawasan yang tidak optimal hanya akan membuat pihaknya berpotensi menjadi yang bakal disalahkan ketika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua.
Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, keputusan berat itu dilakukan karena tidak jelasnya Dana Pengawasan Pilkada di APBDP Provinsi Riau 2013.
Rusidi mengungkapkan, dari anggaran yang disetujui tersebut belum sepenuhnya dicairkan hingga pemungutan suara tanggal 4 September lalu.
“Anggaran yang kita terima sampai dengan seminggu setelah selesainya pemungutan suara hanya Rp5 miliar, dengan petugas lebih dari 4.500 orang se-Provinsi Riau,” katanya.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Riau kembali mengusulkan pada APBD Perubahan 2013 Bawalsu untuk tambahan Rp60 miliar lagi agar jumlah sesuai kebutuhan.
Namun, ia hingga kini tanda-tanda pengusulan itu bakal disetujui Pemprov Riau sangat tipis.
Akibatnya, gaji Panwaslu di Kabupaten/kota yang sudah bekerja dari bulan Maret baru dibayar dua bulan, dan gaji Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang sudah bekerja di lapangan dari bulan Agustus belum dibayar sama sekali karena masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Riau 2013.(ant)
SUMBER: http://infopemilu.com
0 komentar:
Posting Komentar