Pemerintah Riau Utang Rp5 Miliar, Pilkada Putaran Dua Tanpa Bawaslu
Pemerintah Provinsi Riau masih menanggung utang sebesar Rp5 miliar yang merupakan dana bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawal atau mengawasi pemilihan kepala daerah setempat.“Padahal dana tersebut sangat kami butuhkan di Pilkada Riau putaran pertama lalu,” kata Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin di Pekanbaru, Senin. Ia mengatakan, sebelumnya Bawaslu Riau mengajukan anggaran pengawasan Pilkada Riau sebesar Rp75 miliar.
Namun setelah melalui proses panjang, demikian Edy, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau memangkasnya hingga menjadi Rp10 miliar saja.
Hal itu menurut dia, beralasan bahwa pemerintah daerah setempat masih tertanggung utang Dana Bagi Hasil (DBH) sehingga tidak mampu untuk memenuhi permintaan anggaran Bawaslu dalam mengawasi Pilkada Riau.
Parahnya, demikian Edy, anggaran yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau itu baru direalisasikan beberapa bulan kemudian atau pada Juni 2013.
“Jumlahnya juga tidak sesuai dengan yang telah disahkan, yakni hanya setengahnya saja atau Rp5 miliar,” katanya. Dengan rasa tanggung jawab untuk menjalankan amanat undang-undang, kata dia, Bawaslu terus melakukan berbagai kegiatan atau tahapan untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.
Namun setelah lama berjalan, kata Edy, sisa anggaran sebesar Rp5 miliar tidak juga dicairkan oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau sehingga terjadi hambatan-hambatan di setiap langkah pengawasan yang dilakukan.
“Kami diperlakukan seperti bola pimpong. Ke sana-ke sini `nggak` jelas arahnya. Akhirnya, kami memutuskan bahwa tugas Bawaslu pada Pilkada Riau berakhir pada tanggal 15 September kemarin saat dilaksanakannya Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum,” katanya.
Dalam Rapat Pleno terbuka terkait hasil penghitungan suara Pilkada Riau yang dilaksanakan 4 September lalu, KPU setempat memastikan adanya putaran kedua pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013.
Hal itu karena tidak ada satupun pasangan calon yang berhasil mengumpulkan lebih dari 30 persen suara. Pada Pilkada Riau yang dilaksanakan secara langsung dan serentak di 12 kabupaten/kota itu, KPU Riau secara resmi menetapkan kemenangan dua pasang calon yakni nomor urut 1 Herman-Agus dan kandidat nomor urut 2 Anas-Andi.
Pasangan Anas-Andi memperoleh suara terbanyak dengan jumlah mencapai 685.291 (28,83 persen), sementara pasangan Herman-Agus ditempat kedua dengan mengumpulkan sebanyak 546.714 suara (23,00 persen).
Sementara tiga kandidat lainnya, yakni nomor urut 4 Achmad-Masrul berada di posisi ketiga dengan perolehan 492.665 suara (20,73 persen), disusul dengan pasangan Lukman Edy-Suryadi (nomor urut 3) yang mendapat 333.621 suara (14,04 persen).
Untuk pasangan bernomor urut 5 yakni Jon Erizal-Mambang Mit berada di posisi akhir dengan hanya mampu mengumpulkan sebanyak 318.548 suara atau setara dengan 13,40 persen saja.
“Dengan demikian, pasangan Herman-Agus dan Anas-Andi yang bakal melaju ke putaran kedua Pilkada Riau pada 30 Oktober mendatang,” katanya.
Ketua Bawaslu Riau Edy Syarifuddin juga tidak menjamin pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua itu.
“Kami tidak lagi ikut mengawasi Pilkada Riau putaran kedua. Ini sudah menjadi komitmen kami karena Pemprov Riau tidak melaksanakan kewajibannya dalam memfasilitasi pengawasan. Di putaran pertama saja, Pemprov Riau masih utang Rp5 miliar, sampai sekarang belum dibayar,” katanya. (Ant)
SUMBER: http://infopemilu.com
0 komentar:
Posting Komentar